1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf a dan ayat (7) diubah; dan 3. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat