1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Tata Kelola; 6. Dewan Pengawas, Satuan Pemeriksa Internal, Komite dan Instalasi; 7. Kepegawaian dan Eselon; 8. Kelompok Jabatan; 9. Tata Kerja; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat