apbd - penjabaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya Petunjuk Operasional
Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun
2017 dan Persetujuan Penerusan Hibah Daerah untuk
Program Hibah Pengembangan Kapasitas Penerapan
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (PKP-SPM
Dikdas) Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan Bupati
Brebes Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Brebes
Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016 diubah.
- 4 hal
|