perubahan-perbup-penjabaran-apbd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya tambahan alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017 dan usulan perubahan rincian obyek pada Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017 perlu disesuaikan
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 31 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Brebes No 104 Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
- 4 hlm
|