Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 39 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penyaluran Kesejahteraan Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Administrasi sekolah Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Kesejahteraan Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Administrasi sekolah Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No. 39
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 84 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Kesejahteraan Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan