Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2009

Pedoman Pembentukan Dan Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Petinggi Dan Keputusan Petinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Materi Muatan Bab III Persiapan dan Pembahasan Bab IV Pengesahan dan Penetapan Bab V Pengundangan Bab VI Penyampaian Peraturan Desa Bab VII Dokumentasi dan Penyebarluasan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Dan Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Petinggi Dan Keputusan Petinggi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
29 April 2009
Tanggal Pengundangan
29 April 2009
Tanggal Berlaku
29 April 2009
Sumber
BD.2009/NO.195
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 13 Tahun 2007 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Petinggi Dan Keputusan Petinggi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan