Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2021 Nomor 22), diubah dalam Perubahan Kedua sebagai berikut : 1) Ketentuan Pasal 2 diubah; 2) Ketentuan Pasal 3 diubah; 3) Ketentuan Pasal 13 diubah; 4) Ketentuan Pasal 14 diubah; 5) Ketentuan Pasal 15 diubah; 6) Ketentuan Pasal 16 diubah; 7) Ketentuan Pasal 17 diubah; 8) Ketentuan Pasal 18 diubah; 9) Ketentuan Pasal 21 diubah; 10) Ketentuan Pasal 22 diubah; 11) Ketentuan Pasal 23 diubah; 12) Ketentuan Pasal 24 diubah; 13) Ketentuan Pasal 25 diubah; 14) Ketentuan Pasal 35 diubah; 15) Ketentuan Pasal 37 diubah; 16) Ketentuan Pasal 38 diubah; 17) Ketentuan Pasal 41 diubah; 18) Ketentuan Pasal 42 diubah; 19) Ketentuan Pasal 43 diubah; 20) Ketentuan Pasal 44 diubah; 21) Ketentuan Pasal 45 diubah; 22) Ketentuan Pasal 47 diubah; 23) Ketentuan Pasal 49 diubah; 24) Ketentuan Pasal 51 diubah; 25) Ketentuan Pasal 52 diubah; 26) Ketentuan Pasal 53 diubah; 27) Ketentuan Pasal 55 diubah; 28) Ketentuan Pasal 59 diubah; 29) Ketentuan Pasal 62 diubah; 30) Ketentuan Pasal 67 diubah; 31) Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.34
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Barito Selatan No. 35 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan