Standar Biaya Dan Satuan Harga
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penycsuaian Lampiran Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jcpara Tahun 2012 pada Keterangan Honorarium Pengelola Keuangan dan Pengelola Kegiatan maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Lupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar Liaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam lampiran. Perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011 pada Halaman 13 kolom keterangan Angka Romawi I Standar Biaya Umum pada huruf G, H dan L.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 202 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012 diubah.
- 4 halaman
|