Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 166 Tahun 2022

Pemanfaatan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 166 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
166
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2022
Sumber
BD Kab. Sumedang Tahun 2022 No. 166
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 222 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 98 Tahun 2020 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan
Mencabut sebagian :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 163 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Mencabut Pasal 51 sampai dengan Pasal 261, dan Pasal 477 sampai dengan Pasal 481

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan