Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 98 Tahun 2020

Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 98 Tahun 2020 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/No.98
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 166 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan