Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat