REFORMASI BIROKRASI - ROAD MAP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2020/No. 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 20102025 dan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020-2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang road map reformasi birokrasi dan sistematika penyusunannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 74 hal
|