tambahan penghasilan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik bagi masyarakat, perlu dibangun aparatur sipil
negara yang berintegritas dan profesional; bahwa untuk meningkatkan integritas dan mendorong
profesionalitas serta efektivitas kinerja aparatur sipil
negara perlu Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa untuk menyesuaikan dinamika nomenklatur dan
kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun
2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Pati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan yat (3a) pada Pasal 23, perubahan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2022 diubah.
- 7 hlm
|