Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 101 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 3 ayat (2) huruf c dihapus; Pasal 4 huruf d angka 2 dan huruf e angka 3 dihapus; Pasal 6 ayat (3) huruf k; Pasal 7 huruf d angka 3, huruf e angka 3, huruf 1 angka 2 huruf c), dan huruf 1 angka 3 huruf b), huruf c), dan huruf d) dihapus serta huruf d angka 4 dan huruf e angka 5 diubah; Pasal 13 diubah; ayat (21 Pasal 15 diubah dan ayat (3) dihapus; Pasal 22 dihapus; Pasal 26 diubah; Pasal 29 huruf a dihapus dan ketentuan huruf c diubah; Pasal 31 dihapus; Judul Paragraf 4 dalam Bagian Ketiga BAB VI diubah; Pasal 32 diubah; Pasal 71 huruf d dihapus; Pasal 74 huruf f dihapus; Pasal 75 dihapus; Pasal 76 huruf I dihapus dan huruf h diubah; Mengubah Lampiran Peraturan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 101
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 798 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tangerang No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan