Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 2 ayat (2) huruf c, perubahan Pasal 3 huruf a, Pasal 11 ayat (1) huruf c, Pasal 13 dan penambahan ayat (3), perubahan Pasal 27 ayat (3) huruf b dan penambahan ayat (5), perubahan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (5).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat