Peta-Batas Kelurahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Batas Kelurahan
ABSTRAK: |
- dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kota Tangerang terhadap batas wilayah Kelurahan, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas Kelurahan; berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa menyebutkan batas desa hasil Penetapan, Penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
- Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 88 Tahun 2022
- Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II maksud dan Tujuan; Bab III Batas Wilayah Kelurahan; Bab IV Ketentuan Lain-Lain; Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
- 12 Halaman
|