Mengubah Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5), Ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4), dan Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Pasal 14
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat