Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PADA DINAS KE PENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANGGAMUS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PADA DINAS KE PENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANGGAMUS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
17 April 2023
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Tanggal Berlaku
18 April 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tanggamus No. 20 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus,

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan