Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 20 Tahun 2022

Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus,

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus,
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2022
Tanggal Berlaku
18 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanggamus No. 16 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PADA DINAS KE PENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANGGAMUS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan