pendidikan - sekolah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis dan Non Akademis
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan generasi Kota Sawahlunto yang cerdas dan kompetitif sesuai visi Pemerintah Kota Sawahlunto bidang pendidikan dan untuk memacu semangat belajar siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi terutama yang berasal dari Kota Sawahlunto. Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis dan Non Akademis perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
- UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No. 19 Tahun 2007, Permendiknas No. 41 Tahun 2007, Permendikbud No. 20 Tahun 2016, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Perda Kota Sawahlunto No. 8 Tahun 2013, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 63 Tahun 2020
- Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis dan Non Akademis ( Berita Daerah kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 11 ) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
- 5 Hlm
|