Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 6, huruf a angka 1 dan huruf b angka 1 Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat