Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK: |
- bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu faktor penunjang pendapatan asli daerah menuju kemandirian daerah; bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan desa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan peningkatan kinerja realisasi pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa untuk efektivitas pelaksanaan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa maka Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentangTata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6, perubahan ketentuan Pasal 8, perubahan ketentuan Pasal 9
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa diubah.
- 5 halaman
|