Ketentuan pada BAB II Pasal 11 diubah; Ketentuan dalam BAB III STANDAR BIAYA, pasal 13 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); Ketentuan dalam BAB III STANDAR BIAYA, pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat