Dalam peraturan ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026 Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pemilihan pengembangan dan penetapan indikator kinerja utama, penggunaan indikator kinerja utama, pembinaan, koordinasi, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat