Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 311 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 10A di antara Pasal 10 dan Pasal 11, mengubah ketentuan Pasal 29 ayat (1), mengubah ketentuan Pasal 39, dan menghapus ketentuan Pasal 61

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 311 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
311
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Tanggal Pengundangan
02 November 2022
Tanggal Berlaku
02 November 2022
Sumber
BD 2022/311
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 68 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  2. PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan