PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2019/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan target dan penghitungan
insentif pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian
pengaturan mengenai pemberian insentif pemungutan Pajak
Daerah Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2019;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran target insentif yang akan diterima
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|