Pasal 17 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Bagian Pengelolaan Kegiatan Strategis menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pemberian dukungan administrasi pengelolaan kegiatan strategis; dan b. pelaksanaan pemberian dukungan administrasi pengelolaan dan penanganan isu strategis bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat