Setiap pelayanan rumah sakit pada RSUD Kabupaten Jombang dipungut tarif dengan nama tarif pelayanan rumah sakit. Struktur dan besaran tarif layanan kelas 3 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat