Badan Layanan Umum - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 40/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 3 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas 3 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Setiap pelayanan rumah sakit pada RSUD Kabupaten Jombang dipungut tarif dengan nama tarif pelayanan rumah sakit. Struktur dan besaran tarif layanan kelas 3 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
- 50 Halaman
|