Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
07 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2023
Tanggal Berlaku
07 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1137
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 609 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Batam No. 16 Tahun 2021 tentang WAKTU PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan