waktu penyelenggaraan usaha kepariwisataan di kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 16 tahun 2021 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1137
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat
(1) dan ayat (2) huruf Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Keparwisataan di Kota Batam
disebutkan bahwa kewenangan pembinaan dan
pengawasan terhadap penyelenggara usaha pariwisata dan tenaga kerja pariwisata berada pada Pemerintah Kota Batam. Dalam rangka penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun
2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Batam
dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu
Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.17 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.3 Tahun 2003; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu
Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu
Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam
- 8 hlm
|