Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2023

Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penghargaan, Sanksi, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
22 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2023
Tanggal Berlaku
22 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan (Reward) Dan Sanksi (Punishment) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan