penghargaan dan sanksi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2020/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan (Reward) Dan Sanksi (Punishment) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo perlu dilakukan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dantransparan;
b. bahwa berdasarkan penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan penghargaan (reward)dan sanksi (punishment) kepada Pegawai Negeri Sipildi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan (Reward)dan Sanksi (Punishment)Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;SALINAN
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019;
- Ketentuan Umum, Penghargaan (Reward), Sanksi (Punishment), Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
- Jumlah halaman: 7 HLM
|