Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 24 Tahun 2022

Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting; Penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; pemantauan,evaluasi dan pelaporan; pendanaan; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.23, LL Kab. Sambas : 47 HLM
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 32 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan