Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2023

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Peta Jabatan Perangkat Daerah yang diterangkan dalam lampiran dalam bentuk flowchart.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
13 April 2023
Tanggal Pengundangan
13 April 2023
Tanggal Berlaku
13 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 17
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan