Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Kearsipan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Dan Pemerintah Desa Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kearsipan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat