akuntansi- sistem pengendali intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2022/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati WonogiriNomor93 Tahun 2021;
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021
- 9 Hal
|