Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020

STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, standar biaya, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 tentang STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2020
Sumber
BD 2020 (39)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019
  2. PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2019 tentang Standar Biaya TA 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan