Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat