PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2019/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam hal tata usaha keuangan maupun pengadaan barang/jasa perlu peran pwjabat penatausahaan pembantu pada Perangkat Daerah dan kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan dan untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui pejabat penatausahaan pembantu dan kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan terlaksana dengan baik perlu dilakukan perubahan Biaya Standar.
- Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004: UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kota Gorontalo No.8 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
|