Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat