Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2022

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Subjek dan Objek IMTN; Kewenangan IMTN; Prosedur dan Persyaratan Administrasi IMTN; Pencabutan IMTN; Pelaporan, Pengarsipan, dan Pembuatan Risalah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
12 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2022
Tanggal Berlaku
12 Mei 2022
Sumber
BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 321
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 814 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan