Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.05/2023

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.05/2023 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
5/PMK.05/2023
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Februari 2023
Sumber
BN.2023/NO. 80; https:jdih.kemenkeu.go.id : 7 Hlm
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 23/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta pada Kementerian Perhubungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan