RENCANA TATA RUANG KOTA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/No. 53 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Wanadadi Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan
kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Wanadadi pada hakekatnya merupakan
suatu upaya untuk meraih suatu tujuan seluruh
kebutuhan hidup masyarakat Ibukota Kecamatan
Wanadadi dapat terpenuhi sebagai suatu sistem
kehidupan yang pelaksanaannya perlu dikelola,
dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya
guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh
masyarakat;bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a diatas, Kota
Wanadadi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat
dalam lingkup kecamatan, maka perlu adanya
perencanaan Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan
Wanadadi sebagai pedoman bagi semua kegiatan
pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang,
terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota dengan kedalaman Rencana Detail
Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Wanadadi
Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2009.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
1986;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
640/KPTS/1986;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
1988;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 1 Tahun 1993
- Penjabaran rencana pembangunan wilayah termasuk rencana tata ruang kota ibukota Kecamatan Wanadadi tahun 2000-2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
- 34 hal
|