Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 10 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
04 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2020
Tanggal Berlaku
04 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 10
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan