pengarusutamaan gender
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/57/1/Sosbud-pem/Bappeda-2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2020 perlu merubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 39 Tahun 2006
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 8 Tahun 2008
Permendagri No. 15 Tahun 2008
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2011
- Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019
- 18
|