Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 24 Tahun 2015

Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERBUP ini diatur mengenai Maksud, Tujuan dn Prinsip; Besaran ADD; Penyaluran, Penggunaan dan Penatausahaan Penggunaan ADD; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 24 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.24
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 799 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Alokasi Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan