Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2022/NO.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 103 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa pengalokasian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022;bahwa dalam rangka penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa atas Perubahan Rincian Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 103 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022.
- Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito kuala Nomor 6 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomoor 4 Tahun 2022
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
- 14 Halaman
|