Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2022

Indikator Kinerja Utama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Indikator Kinerja Utama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Utara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Airmadidi
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2022
Tanggal Berlaku
22 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan