PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yaitu meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Kriteria Pemberian Dan Besaran TPP, Tata Cara Pemberian TPP, Pegawai Yang Tidak Diberikan TPP, Pemotongan TPP, Tata Cara Permintaan Pembayaran TPP, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat