Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2022

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
13 September 2022
Tanggal Pengundangan
13 September 2022
Tanggal Berlaku
13 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.58
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa TA 2022
  2. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022

  3. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan