Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah untuk ketiga kalinya beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
22 April 2022
Tanggal Pengundangan
22 April 2022
Tanggal Berlaku
22 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.26
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022;

  2. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan