PEDOMAN - PENDIDIKAN - GURU - KEPALA SEKOLAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2007/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa guru dapat diberikan tugas tarnbahan sebagai kepala sekoiah untuk memimpin dan mengeiola pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa daiam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan karir guru di lingkungan pandidikan dasar dan menenqah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentanq Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendldikan Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nemer 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003
- PERBUP ini mengatur tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang mana hanya Guru yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2007.
- 19 hal
|