peMERINTAH DAERAH, PEMERINTAH NAGARI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2021 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa tata cara penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2022, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022, pada Alokasi Dana Nagari terdapat penambahan, maka besaran alokasi dana untuk Nagari Tahun 2022 perlu disesuaikan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Ka bu paten Agam Nomor 6 Tahun 2022,
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI TAHUN 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI TAHUN 2022
- 6 halaman
|